- Training, workshop dan seminar
- Coaching dan Counseling untuk individu atau group
- Procurement of personnel, yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses recruitmen dan seleksi (Personality Analysis, Analysis Test and Report) secara benar, tepat dan ilmiah.
- Assesment of personnel, yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
- Compensation of personnel, yaitu usaha pengaturan dan manajemen pembayaran hak-hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolaan manajemen penggajian dan Undang – Undang.
- Integration of personnel, yaitu usaha mempersatukan kepentingan-kepentingan tenaga kerja yang ditempatkan dengan kepentingan-kepentingan manajemen pemberi kerja dan serikat pekerja.
- Legality of personnel, yaitu usaha penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara perusahaan kami dan karyawan tersebut dan pelaporan ke Departemen Tenaga Kerja.
- Separation of personnel, yaitu usaha mengembalikan tenaga kerja kepada masyarakat apabila sudah habis masa kerja sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
- Outplacement of personnel, yaitu usaha pelayanan yang disediakan untuk tenaga kerja yang habis masa kontrak kerjanya, yang meliputi konsultasi lamaran pekerjaan, wawancara dan pemberian bantuan promosi untuk mendapatkan pekerjaan baru di tempat kerja lain (Outplacement pays off).